Iklan dewan

Memalukan! Diduga Terima Suap 1.3 Miliar, Dua Oknum Bawaslu Diamankan

REDAKSI
Kamis, 07 Maret 2024, Maret 07, 2024 WIB Last Updated 2024-03-08T00:42:38Z


MatakitaNews.com, Pemilu-Dua oknum Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), yang diidentifikasi Feru dan Ahmad Kabul, telah diamankan ke Mapolres OKU pada Senin dini hari (04/02/24) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.


Keduanya diduga menerima suap sebesar Rp1,340 miliar dengan menjanjikan seorang calon legislatif (caleg) dapat lolos menjadi anggota DPRD setempat.


Ihwal ini terungkap ketika kedua oknum komisioner tersebut berada di kediaman caleg yang diiming-imingi janji tersebut sekitar pukul 22.00 WIB.


Mereka sempat bermusyawarah untuk menyelesaikan persoalan tersebut beberapa jam sebelum keduanya dibawa ke Mapolres.


Caleg yang merasa dirugikan adalah Mirsawati, caleg nomor urut 3 dari Partai Amanat Nasional (PAN) dari daerah pemilihan (dapil 1) Baturaja Timur.


Putra Mirsawati, Angga, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengeluarkan uang sebanyak Rp1,340 miliar dengan iming-iming memperoleh 4.000 suara di dapil 1 Baturaja Timur.


Uang tersebut diserahkan secara bertahap melalui perantara atau orang suruhan Feru.


"Uang ini kami serahkan sebelum pelaksanaan Pileg. Itu diserahkan bertahap kepada utusannya bernama Arya, atas perintah Feru. Dengan asumsi Rp300 per kepala untuk 4.000 suara," ungkap Angga.


Pihak keluarga Mirsawati merasa dipermainkan oleh kedua oknum komisioner tersebut, karena suara yang masuk jauh dari yang dijanjikan.


Sebagai caleg baru yang pertama kali mengikuti kontestasi pemilu, mereka merasa kecewa atas tindakan tersebut.


Jajaran DPD PAN OKU tidak tinggal diam dengan persoalan yang menimpa kadernya.


Beberapa fungsionaris DPD PAN OKU akhirnya membawa masalah ini ke pihak yang berwajib atas dugaan menerima suap.


Kedua oknum komisioner tersebut tidak mampu memberikan banyak penjelasan saat berhadapan dengan keluarga Mirsawati dan beberapa pengurus DPD PAN OKU di kediamannya.


Bahkan, salah satu dari mereka melarang wartawan untuk mendokumentasikan pertemuan tersebut. Hingga berita ini ditulis, keduanya masih berada di Mapolres OKU.

Komentar

Tampilkan

  • Memalukan! Diduga Terima Suap 1.3 Miliar, Dua Oknum Bawaslu Diamankan
  • 0

Terkini